Lembaga Penilai Independen (LPI) Mampu
EQUALITY Certification ditunjuk sebagai Lembaga Penilai Independen (LPI) Mampu dalam Penilaian Kinerja PHPL melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.226/Menhut-VI/2007 tanggal 15 Juni 2007
EQUALITY Certification ditunjuk sebagai Lembaga Penilai Independen (LPI) Mampu dalam Penilaian Kinerja PHPL melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.226/Menhut-VI/2007 tanggal 15 Juni 2007
EQUALITY Certification ditunjuk sebagai Lembaga Sertifikasi ISPM #15 tanggal 8 Agustus 2005 dari Departemen Pertanian PT Equality Indonesia Cab. Semarang (ID097, masih teregistrasi)
EQUALITY Certification resmi berdiri pada tanggal 7 Juni 2004 dengan nama PT EQUALITY Indonesia