EQUALITY Certification ditunjuk dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata dengan lingkup Sertifikasi Bidang Usaha Penyediaan Akomodasi sesuai Keputusan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor KM.20/HK.501/MP/2015 Tanggal 13 April 2015