Keluhan dan Banding
Pengertian
Keluhan adalah ekspresi ketidakpuasan secara tertulis dari individu dan/atau lembaga terhadap kegiatan Auditee/pelanggan.
Banding adalah permintaan secara tertulis dari Auditee kepada Lembaga Sertifikasi untuk peninjauan kembali atas hasil keputusan proses sertifikasi, atau dari Lembaga Sertifikasi kepada KAN untuk peninjauan kembali atas hasil keputusan proses akreditasi.
Dalam skema ISPO Banding adalah ungkapan ketidakpuasan terhadap hasil keputusan penyelesaian keluhan yang disampaikan secara tertulis kepada Komite ISPO.
Pihak Terkait :
Lembaga instansi teknis yang berwenang (Kementerian/Lembaga sesuai ruang lingkup sertifikasi), lembaga yayasan konsumen, pelanggan, PI, Masyarakat terdampak, dan pihak-pihak lain yang berminat terhadap sertifikasi.
Prosedur
Informasi lebih lanjut
Penanganan keluhan dan banding dapat disampaikan kepada EQUALITY Certification
Administrasi Operasional
- Jl. Sukaraja No. 72 Bogor, Jawa Barat Indonesia
- equalitycert@gmail.com
- 0251 - 7550722
- 0251 – 7550724
- Mon-Fri 9am-7pm