Bogor, EQUALITY Certification – LSPPIU PT EQUALITY Indonesia (EQUALITY Certification) mendapatkan penetapan akreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) dengan nomor akreditasi LSUHK-013-IDN pada Rabu (24/08/2022) sesuai Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN) nomor 1119/3.a2/LIS/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022.
Surat tersebut menjelaskan bahwa Berdasarkan hasil rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 24 Agustus 2022, KAN telah memutuskan kepada PT Equality Indonesia yang merupakan Lembaga Sertifikasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (LSPPIU) sebagai Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) dengan nomor akreditasi LSUHK-013-IDN.
Penetapan akreditasi LSPPIU menjadi LSUHK merupakan amanat dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1251 Tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi Serta Sertifikasi Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Dengan ditetapkannya EQUALITY Certification sebagai LSUHK maka EQUALITY Certification telah memenuhi ketentuan sebagai Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus sesuai KMA Nomor 1251 Tahun 2021 yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit/sertifikasi kepada para pelaku Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
(red. Pusat Jaminan Sistem dan Publikasi)