Berdasarkan hasil rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 24 Agustus 2022 terkait penggabungan skema akreditasi Lembaga Sertifikasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012, KAN menetapkan akreditasi Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) PT Equality Indonesia sebagai Lembaga Sertifikasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan nomor akreditasi LSPr-109-IDN untuk skema Usaha Pariwisata (SUP dan SNI CHSE);
Berdasarkan hasil rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 24 Agustus 2022, KAN telah memutuskan kepada Lembaga Sertifikasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (LSPPIU) PT Equality Indonesia sebagai Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) dengan nomor akreditasi LSUHK-013-IDN