Bogor, EQUALITY Certification – LSUP PT EQUALITY Indonesia (EQUALITY Certification) melaksanakan kewajiban witness untuk klien pertama lingkup SNI CHSE di PT Bumbu Desa (cq. Favehotel Cimanuk Garut) pada Selasa (26/07/2022).
Pelaksanaan witness oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) tersebut dalam rangka menyaksikan proses kegiatan audit sertifikasi SNI CHSE yang dilakukan EQUALITY Certification sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) serta melihat kompetensi auditor yang dimiliki EQUALITY Certification untuk memperoleh perluasan ruang lingkup akreditasi LSUP EQUALITY Certification.
Auditor yang ditugaskan EQUALITY Certification untuk melaksanakan audit sertifikasi SNI CHSE di PT Bumbu Desa (cq. Favehotel Cimanuk Garut) adalah Irin Wedalia (Lead Auditor) dan Amalia Oktorina Ridwan (Auditor) sedangkan asesor KAN yang menyaksikan proses audit adalah Heru Prijanto.
Dalam melakukan witness asesor KAN tidak melakukan audit namun hanya sebagai observer yang melakukan penilaian terhadap kompetensi auditor, asesor juga tidak dapat mengintervensi hasil penilaian auditor.
Berdasarkan hasil witness, EQUALITY Certification dinyatakan memenuhi dan mendapatkan ruang lingkup sertifikasi SNI CHSE sehingga dapat melakukan audit sertifikasi SNI CHSE kepada para pelaku usaha tempat penyelenggaraan dan pendukung pariwisata.
Menurut Irin Wedalia selaku Lead Auditor “kegiatan witness berjalan dengan sukses dan untuk kegiatan audit sertifikasi SNI CHSE dapat terlaksana sesuai dengan rencana audit yang telah disusun sebelumnya, asesor KAN dalam melakukan witness bersikap profesional dan bijak”.
(red. Pusat Jaminan Sistem dan Publikasi)